Pada 2017, jumlah emisi ekuivalen karbondioksida Freeport Indonesia mencapai 2,52 juta ton metrik; terutama berasal dari pembakaran bahan bakar oleh truk pengangkut dan pembangkit tenaga listrik. Oleh karena kami menghasilkan semua tenaga listrik kami, hal tersebut digolongkan sebagai emisi langsung. Emisi pada 2017 lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sejalan dengan penurunan tingkat penambangan kami di tambang terbuka Grasberg dan beralih ke tambang bawah tanah.

Komponen utama dari emisi langsung kami berkaitan dengan peralatan pertambangan. Pemasok utama kami telah menetapkan tujuan perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari produk-produknya sebesar 20% hingga tahun 2020. Dalam jangka pendek, kami fokus pada perbaikan efisiensi pengoperasian armada truk pengangkut sebagai cara untuk mengurangi emisi langsung.

Pengelolaan terhadap emisi udara yang dihasilkan dari Pabrik Gamping/Kapur Mahaka, Pabrik Pengeringan Konsentrat, PLTU dan emisi kendaraan bergerak dengan menaati peraturan dan perinzinan pemerintah yang berlaku. Prosedur pemeliharaan, pencegahan dan pengawasan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan izin. Pemantauan emisi dilakukan secara rutin oleh laboratorium terakreditasi.