Program Pemantauan Lingkungan jangka panjang Freeport Indonesia dirancang untuk memantau dampak-dampak lingkungan potensial dengan rutin mengukur karakteristik mutu air, biologi, hidrologi, sedimen, dan meteorologi di seluruh daerah operasi kami.

Dalam 4 tahun terakhir rata-rata jumlah sampel yang dianalisa sebanyak 15.000 sampel  yang menghasilkan lebih dari 199,000 hasil analisis terpisah dipakai untuk mengembangkan informasi ilmiah yang diperlukan untuk mengambil keputusan manajemen menyangkut pengoperasian kami sehingga kami dapat meminimalkan dan memitigasi dampak-dampak lingkungan.

Freeport Indonesia memiliki sebuah laboratorium lingkungan di dalam area yang menghasilkan analisis data untuk digunakan dalam program pemantauan. Laboratorium ini memperoleh sertifikasi standar kualitas ISO 17025 untuk laboratorium analitika dari Komite Akreditasi Nasional Indonesia dan telah teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai Laboratorium Lingkungan. Sebagai bagian dari pengawasan dan audit lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup mengambil sampel air, sedimen, ikan, air permukaan, dan emisi cerobong. Hasil-hasilnya secara rutin mengkonfirmasi data dari Freeport Indonesia.

Pemantauan kualitas mutu air

Pada tahun 2002, Freeport Indonesia menyerahkan laporan Penilaian Risiko Ekologi kepada Pemerintah Indonesia pada sebuah Asesmen Risiko Ekologi yang terinci terhadap sistem pengelolaan tailing, yang mengevaluasi jalur-jalur potensial yang dapat mempengaruhi kesehatan flora, fauna, dan manusia. Asesmen terinci ini memperkuat dasar untuk persetujuan sistem pengelolaan sirsat dalam AMDAL.

Pada tahun 2002 dilakukan studi dampak tailing terhadap kesehatan masyarakat setempat serta keanekaragaman hayati. Studi dari berbagai aspek ini kemudian ditinjau kembali keabsahan metodologi dan kesimpulannya oleh tim panel yang independen dan terdiri dari ahli yang terpercaya. Hasil studi menujukkan tidak terbukti adanya bahaya kerusakan ekosistem dan kesehatan manusia. Meskipun demikian, hasil studi ini juga meminta kami untuk mengambil langkah-langkah lanjutan. Karena wilayah tailing tidak mungkin kembali sepenuhnya seperti semula, harus dilakukan pengawasan atas kondisi baru yang terjadi.

Pada tahun 2018, program biologi kami memantau lebih dari 55 lokasi sampling dengan total 117 kegiatan pemantauan meliputi kegiatan pemantauan nekton dengan menggunakan trawl (jaring pukat) dan gillnet (jaring insang), benthos, plankton, dan metal uptake (kandungan logam dalam daging ikan dan udang). Hasil-hasil dari pemantauan terkini memperlihatkan bahwa sampel daging ikan dan udang dari daerah tailing layak dikonsumsi sebagaimana diatur dalam standar baku mutu makanan Indonesia.

Data dari contoh biologi yang dipantau secara kontinyu terus memperlihatkan bahwa muara di hilir daerah pengendapan tailing merupakan ekosistem yang berfungsi berdasarkan jumlah spesies dan jumlah specimen yang dikumpulkan baik dari nekton atau organisme yang dapat berenang dikolom air seperti ikan dan udang, maupun benthos atau hewan yang hidup diatas atau bawah dasar laut.