Kebijakan korporasi tentang HAM yang terbaru telah disetujui oleh Dewan Komisaris Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. pada tanggal 3 Februari 2009. Kebijakan tersebut menjabarkan standar perusahaan terkait HAM, juga akuntabilitas masing-masing lokasi operasi. Kebijakan tersebut mewajibkan hal-hal sebagai berikut:

  • Penetapan pedoman dan prosedur setempat yang konsisten dengan kebijakan korporasi, undang-undang dan peraturan negara yang bersangkutan, dan Asas-asas Sukarela serta Asas Pembangunan Berkelanjutan ICMM;
  • Penerapan program dan struktur manajemen yang efektif untuk ketaatan, kemajuan, pendidikan, pelatihan, pelaporan dan penanggapan permasalahan HAM serta evaluasi berkesinambungan terhadap program-program tersebut;
  • Pembuatan pernyataan secara berkala dari setiap personel terkait ketaatannya terhadap kebijakan tersebut; dan
  • Implementasi kebijakan tersebut atau perangkat pedoman dan prosedur yang serupa oleh kontraktor dan perusahaan pemasok

Pada tahun 2000, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. memegang peran pimpinan dalam pengembangan dan penataan Prinsip-prinsip Sukarela tentang Keamanan dan HAM yang dicetuskan secara bersama oleh Kementerian Luar Negeri AS dan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Inggris (U.S. State Department dan British Foreign Office Voluntary Principles on Security and Human Rights). Setiap tahun para peserta program ini, termasuk perusahaan pertambangan dan migas lainnya, serta organisasi HAM, bertemu untuk meninjau pelaksanaan prinsip tersebut dan mengupayakan cara-cara lebih baik untuk melindungi karyawan maupun investasi perusahaan, dengan menjamin tingkat pentaatan HAM yang maksimal.

Petugas Kepatuhan HAM ditempatkan di semua operasi kami. Para petugas kepatuhan HAM ini memastikan bahwa pelaporan setiap kemungkinan pelanggaran HAM didokumentasi, diselidiki, dan diselesaikan dalam waktu yang singkat. Komunikasi dan pelatihan tentang Kebijakan HAM Perusahaan diberikan kepada para karyawan, kontraktor, dan, jika diperlukan, juga kepada anggota satuan petugas pemerintah untuk mendukung pelaksanaan yang konsisten dan kesadaran semua pihak yang bertanggung jawab.