Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja Freeport Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama XIX 2015-2017

10 December 2015

PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pengurus Unit Kerja-Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP KEP SPSI) PTFI secara resmi telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-19 untuk periode 2015-2017.

Presiden Direktur PTFI, Maroef Sjamsoeddin dan Ketua Serikat Pekerja PTFI, Sudiro menandatangani dokumen PKB secara resmi pada hari Selasa (8/12) di Jakarta.

Kedua pihak telah menyepakati seluruh aspek-aspek substansial yang diatur dalam dokumen PKB ini, termasuk perihal persentase peningkatan upah pokok para pekerja.  Aspek lain yang juga diatur dalam PKB ini adalah mengenai ketentuan kerja dan Pedoman Hubungan Industrial.

“PTFI dan Serikat Pekerja PTFI bersepakat untuk terus melanjutkan komunikasi secara berkala dan terbuka serta mencari solusi terbaik agar tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif bagi semua pekerja demi mencapai harapan bersama untuk mewujudkan kehidupan sejahtera yang lebih baik untuk karyawan, Perusahaan, masyarakat Papua, bangsa dan negara Indonesia,” ujar Maroef Sjamsoeddin. (SB)

Back to List

Berita Selanjutnya

Other 1
06 January 2017

PT Freeport Indonesia hari ini menyerahkan bonus juara sebesar 1 Milya...

09 January 2017

PT Freeport Indonesia (PTFI) hari ini menerima piagam rekor dunia dari...