Ajak Sadar Lingkungan Sejak Usia Dini

25 April 2016

Peringatan Hari Bumi 2016

 

Dalam rangka memperingati Hari Bumi tahun 2016, Departemen Lingkungan PTFI bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Dasar & Kebudayaan Kabupaten Mimika, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Mimika, dan Media Lokal Timika melakukan penilaian tentang penerapan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) di lingkungan sekolah di Kabupaten Mimika dibulan April 2016. Penerapan sistem 3R menjadi salah satu solusi dalam menjaga lingkungan di sekitar kita yang murah dan mudah untuk dilakukan. Selain itu, penerapan 3R ini juga dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari. Tak terkecuali di lingkungan sekolah.

Reduce berarti mengurangi penggunaan bahan yang akan menjadi sampah nantinya ataupun berhemat dalam penggunaan air dan listrik. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

Tim juri yang terdiri dari perwakilan Dinas P & K, Badan Lingkungan Hidup Mimika, Media Lokal Timika dan Dept. Environmental PTFI, mengunjungi dan melakukan penilaian ke sekolah-sekolah yang telah terdaftar dalam lomba. Yang menjadi fokus dari penilaian ini yang pertama adalah bagaimana pihak sekolah mengimplementasikan dalam metode pembelajarannya tentang kepedulian terhadap lingkungan. Yang kedua adalah bagaimana pihak sekolah menangani sampah, mendaur ulang atau memanfaatkannya menjadi alat peraga atau media pembelajaran dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Yang ketiga adalah bagaimana pihak sekolah mengelola lingkungannya yang untuk lebih peduli terhadap lingkungannya.

Kesadaran tentang pelestarian lingkungan harus di tanamkan sejak usia dini. Dari kegiatan memperingati hari bumi ini mengajak siswa/i untuk mencintai lingkungan dan membiasakan diri peduli perilaku hidup sehat, dengan menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan mendaur ulang sampah. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab sosial kepada masyarakat, dari perusahaan dalam melakukan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya berkaitan dengan pendidikan kesadaran lingkungan terutama bagi anak-anak usia sekolah.

Pencemaran lingkungan akibat sampah menimbulkan kerusakan lingkungan dan menjadi salah satu faktor terjadinya bencana seperti banjir dan tanah longsor.  Kerusakan lingkungan yang terjadi dikarenakan tidak sepenuhnya sampah dapat hancur secara alami. Untuk itu perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk mencegah peningkatan kerusakan lingkungan karena sampah. (Hendrikus)

Back to List

Berita Selanjutnya

news thumb 2
05 May 2017

Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Komoro (LPMAK), sebuah lem...

20 July 2017

PT Freeport Indonesia menggandeng pemerintah daerah setempat membuat k...