Lakukan Penanaman Pohon, PT Freeport Indonesia Rehabilitasi DAS di Kampung Nambon

22 November 2022

PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kampung Nambom, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura untuk menetapkan kawasan tersebut sebagai kawasan rehabilitasi.

Vice President Divisi Environmental PT Freeport Indonesia, Gesang Setiadi mengatakan ada lima lokasi rehabilitasi di Provinsi Papua didasarkan pada Surat Keputusan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Lokasi Penanaman dalam rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai oleh PTFI seluas 4.232 hektar.

Di Kabupaten Jayapura, kata Gesang mencakup beberapa distrik yaitu Sentani Timur, Kemtuk, Waibu, Sentani Barat, Depapre, Ebungfau, Kemtuk Gresi, Gresi Selatan, Abepura, dan Heram.

Dengan luas area 594,56 hektar yang terdiri dari 4 blok dan 19 petak yang tersebar di empat kampung. Kampung Mamda, Mamei, Nambon, dan Kwansu. Sebelumnya PTFI telah melakukan penanaman pada 2021 di Distrik Sentani Timur dengan luas 7,5 hektar.

"Penetapannya dilakukan bersama-sama dan dinas lingkungan baik tingkat provinsi dan kabupaten setelah itu dari KLHK menetapkan kawasan ini menjadi salah satu kawasan rehabilitasi. 25 persen ditanami dengan buah-buahan yang kedepannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,"ujarnya di Kampung Nambon, Distrik Kemtuk, Selasa (22/11/2022).

Program rehabilitasi tersebut akan berjalan selama tiga tahun dan program pemberdayaan sosial kepada masyarakat sehingga masyararakat akan melakukan pemeliharaan terhadap tanaman yang akan di tanam. Menurutnya, saat ini telah terbentuk 19 kelompok kerja sebanyak 291 orang dari masyarakat lokal setempat.

Semetara itu, Ondoafi Merap, Marten Samon mengatakan sebelumnya penanaman juga telah di lakukan namun tidak ada pengawasan sehingga pohon yang di tanam mati atau dibakar oleh masyrakat.

"Dari LIPI tanam pohon jambu mete tapi tidak ada pengawasan hanya di kasih tinggal saja seperti itu lalu mati. Kedua dari Kodim yaitu pohon kayu besi tapi tidak dijaga dan dibakar oleh masyarakat,"jelasnya.

Marten kemudian meminta kepada PT Freeport Indonesia agar mengawasi penanaman sehingga berhasil dan dapat dinikmati oleh masyarakat.

"Saya minta supaya ada karyawan tetap dan lepas agar bisa di awasi. Tapi program yang akan dilakukan selama tiga tahun ini belum bisa karena tiga tahun tanaman belum bisa berbuah. Rambutan misalnya, dibanding dengan didaerah sebelah yang tanah basah bisa tumbuh tapi ini tanah tandus jadi harus di rawat terus menerus,"ujarnya.

Marten juga menambahka pohon pelindung seharusnya ada untuk  melindungi tanaman yang baru bertumbuh. "Misalnya pohon Gamal. Pohon Gamal ini salah satu pohon yang dapat membantu pertumbuhan pohon lain. Selama ini kami pelajari seperti itu, atau Pohon Lantora," jelasnya.

 

http://papua.tribunnews.com/2022/11/22/lakukan-penanaman-pohon-pt-freeport-indonesia-rehabilitasi-das-di-kampung-nambon

Back to List

Berita Selanjutnya

17 October 2020

Papua kembali menunjukkan keanekaragaman hayatinya melalui penemuan du...

25 November 2020

Universitas Cenderawasih (UNCEN) bekerja sama dengan PT Freeport Indon...