PT Freeport Indonesia (PTFI) menempatkan harapan pada para Kontraktor dan menetapkan persyaratan sebagai berikut:
Standar ini dibuat untuk menetapkan persyaratan minimum keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang harus tersedia berkenaan dengan keberadaan serta kegiatan-kegiatan kontraktor di dalam area Kontrak Karya (KK) PTFI.
5.43 Standar Fresh – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kontraktor
Kami menghimbau para pencari kerja untuk berhati-hati dan mewaspadai beragam modus penipuan perekrutan yang mengatasnamakan PT Freeport Indonesia. Dalam setiap proses rekrutmen dan penerimaan karyawan, PT Freeport Indonesia maupun konsultan rekruitmennya tidak memungut biaya apapun.
Untuk melihat lowongan, silakan akses melalui link berikut: ptfi e-recruitment
Untuk melihat informasi magang, silakan akses melalui link berikut: Program Magang