PTFI, PUK SPSI dan KSBSI Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama

05 January 2018

 

Setelah melalui proses perundingan selama satu bulan, pelaksanaan Penutupan Perundingan Kerja Bersama (PKB) XX 2017-2019 menjadi salah satu momen penting bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama PUK SP-KEP SPSI PTFI dan PK FPE KSBSI PTFI. Pada Rabu, 31 Januari 2018 lalu perusahaan dan serikat pekerja PTFI secara resmi menandatangani kesepakatan mengenai perubahan-perubahan terhadap manfaat yang diterima karyawan di bawah Perjanjian Kerja Bersama XX 2017-2019.

Penandatanganan PKB dilaksanakan di Gedung Multipurpose, Kuala Kencana oleh Ketua PUK SP KEP SPSI PTFI Lukas Saleo, Ketua PUK FPE KSBSI PTFI Albert Janampa, Perwakilan Manajemen PTFI EVP HRD PTFI Ahmad Didi Artdianto & EVP, Chief Financial Robert Schroder. Penandatanganan ini juga di saksikan oleh Muspida Mimika antara lain Sekda Mimika Aulisius You, Kajari Timika Alex Soemarna, Ketua Komisi A DPRD Mimika Saleh Alhamid, dan, Kadisnaker dan Trans Mimika Roni Marjen serta perwakilan dari TNI-POLRI.

Semua pihak mengedepankan kompromi untuk mencari solusi atas perbedaan, sambil bekerja untuk mencapai kesepakatan yang berkelanjutan yang menguntungkan bagi masing-masing pihak.

Perusahaan optimis akan masa yang akan datang dan menantikan kerja sama yang kooperatif dalam kemitraan dengan kepemimpinan serikat pekerja yang baru.

Manajemen PTFI mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam perundingan atas kerja sama yang didasarkan atas nilai bersama perusahaan, dan komitmen dalam merampungkan proses PKB dengan cepat dan damai.

Back to List

Berita Selanjutnya

Other 1
06 January 2017

PT Freeport Indonesia hari ini menyerahkan bonus juara sebesar 1 Milya...

09 January 2017

PT Freeport Indonesia (PTFI) hari ini menerima piagam rekor dunia dari...