PT Freeport Indonesia (PTFI) pada tanggal 8 April 2026 telah menyetorkan bagian keuntungan bersih perusahaan tahun 2025 kepada pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp4,8 triliun sebagai tambahan dari yang sudah disetorkan sepanjang tahun 2025, sehingga total setoran kepada negara mencapai Rp75 triliun.
Baca Lebih Lengkap
Setelah bekerja tanpa henti selama 27 hari penuh tantangan, Tim Penyelamat PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Kementerian ESDM, Polres Mimika, Basarnas, dan BPBD, pada Minggu, 5 Oktober 2025, menemukan dan mengevakuasi lima rekan kerja dari lokasi insiden luncuran material basah di Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave. Kelima rekan kerja tersebut ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia.
Baca Lebih Lengkap
Setelah bekerja tanpa henti di tengah tantangan besar dan risiko keselamatan yang tinggi, Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia (PTFI) pada hari ini, Minggu, 5 Oktober 2025, telah menemukan dan mengevakuasi 3 (tiga) jenazah rekan kerja dari lokasi insiden luncuran material basah di Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave (GBC).
Baca Lebih LengkapPada Senin, 8 September pukul 22.00 WIT, terjadi aliran material basah di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) yang menutup jalur akses dan membuat tujuh pekerja terjebak.
Baca Lebih Lengkap
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengapresiasi PT Freeport Indonesia (PTFI) atas smelter yang telah beroperasi kembali lebih cepat dari jadwal yang direncanakan.
Baca Lebih Lengkap
PT Freeport Indonesia (PTFI) memulai pengiriman perdana konsentrat tembaga dari Pelabuhan Amamapare, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Kamis (13/6) menuju Smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Provinsi Jawa Timur yang mulai beroperasi Juni 2024.
Baca Lebih Lengkap
PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan sekitar Rp3,35 triliun bagian daerah atas keuntungan bersih perusahaan tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kabupaten penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah.
Baca Lebih Lengkap
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meninjau proses pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus, Gresik, Jawa Timur, Senin (18/3).
Baca Lebih Lengkap
PT Freeport Indonesia (PTFI) memperhitungkan hingga masa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan berakhir pada 2041, perusahaan tembaga terbesar di Indonesia ini bisa menyetorkan hingga Rp 1.200 triliun ke negara.
Baca Lebih Lengkap
PT Freeport Indonesia (PTFI) menjelaskan, ketentuan tarif bea keluar yang berlaku selama ini telah tertuang dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia Katri Krisnati mengungkapkan, pada akhir tahun 2018 silam, pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dalam IUPK tersebut pun memuat sejumlah ketentuan termasuk tarif bea keluar yang berlaku untuk PTFI. "Salah satu ketentuan yang diatur dalam IUPK tersebut adalah mengenai tarif Bea Keluar yang berlaku bagi PTFI selama jangka waktu IUPK," jelas Katri kepada Kontan, Selasa (8/8).
Baca Lebih LengkapKami menghimbau para pencari kerja untuk berhati-hati dan mewaspadai beragam modus penipuan perekrutan yang mengatasnamakan PT Freeport Indonesia. Dalam setiap proses rekrutmen dan penerimaan karyawan, PT Freeport Indonesia maupun konsultan rekruitmennya tidak memungut biaya apapun.
Untuk melihat lowongan, silakan akses melalui link berikut: ptfi e-recruitment
Untuk melihat informasi magang, silakan akses melalui link berikut: Program Magang