adalah “untuk memberikan pedoman kepada perusahaan untuk memelihara keamanan dan keselamatan operasinya dalam kerangka operasi yang menjamin penghargaan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan hakiki manusia”. VPHSR menciptakan dasar penting sebagai bentuk kerjasama antara Pemerintah, sektor swasta serta masyarakat madani. Sebagai penandatangan VPSHR, FCX (dan PTFI) berkewajiban untuk mengikuti praktek etika yang berlaku di Negara tempatnya beroperasi. Termasuk terhadap aparat keamanan yang membantu pengamanan di wilayah kerjanya serta dalam menggunakan jasa pengamanan kontrak.
Kami menghimbau para pencari kerja untuk berhati-hati dan mewaspadai beragam modus penipuan perekrutan yang mengatasnamakan PT Freeport Indonesia. Dalam setiap proses rekrutmen dan penerimaan karyawan, PT Freeport Indonesia maupun konsultan rekruitmennya tidak memungut biaya apapun.
Untuk melihat lowongan, silakan akses melalui link berikut: ptfi e-recruitment
Untuk melihat informasi magang, silakan akses melalui link berikut: Program Magang