PTFI menyediakan dana investasi sosial dan pendampingan teknis untuk mendukung berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan ekonomi. Pada tahun 1996, PTFI membentuk sebuah dana investasi sosial (sebelumnya dikenal/disebut Dana Kemitraan) dengan tujuan untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Mimika. Sebelum tahun 2019, sebagian besar dari dana tersebut dikelola oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), sebuah lembaga yang dipimpin oleh masyarakat. Pada tahun 2019, sebuah yayasan baru, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) didirikan dan pada tahun 2020, PTFI menunjuk YPMAK untuk membantu menyalurkan sebagian besar pendanaan PTFI untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan penduduk asli Papua setempat. YPMAK dipimpin oleh tiga tingkat dalam organ yayasan, yaitu Pembina, Pengawas dan Pengurus, yang terdiri dari perwakilan Lembaga Musyawarah Adat Amungme  (LEMASA) dan Lembaga Musyawarah Adat Kamoro (LEMASKO), Pemerintah Kabupaten Mimika, dan PT Freeport Indonesia. YPMAK mempublikasikan program pemberdayaan masyarakatnya melalui situs web (www.ypmak.or.id), serta Radio Publik Mimika (102 FM – lokal di Kabupaten Mimika) dan laporan tahunan.