Saat ini PT Freeport Indonesia (PTFI) menerapkan teknik penambangan bawah tanah. Bijih hasil penambangan kemudian diangkut ke pabrik pengolahan untuk dihancurkan menjadi pasir yang sangat halus.
Selanjutnya diikuti dengan proses pengapungan menggunakan reagent, bahan yang berbasis alkohol dan kapur, untuk memisahkan konsentrat yang mengandung mineral tembaga, emas dan perak. Sisa dari pasir yang tidak memiliki nilai ekonomi (tailing) dialirkan melalui sungai menuju daerah pengendapan di dataran rendah.
Konsentrat dalam bentuk bubur disalurkan dari pabrik pengolahan menuju pabrik pengeringan di pelabuhan Amamapare, melalui pipa sepanjang 110 km. Setelah dikeringkan, konsentrat yang merupakan produk akhir PTFI ini kemudian dikirim ke pabrik-pabrik pemurnian di dalam maupun luar negeri.
*Klik gambar untuk lihat detail
Penambangan: meliputi kegiatan pengeboran dan peledakan, pengisian dan pengangkutan muatan, dan penghancuran, menghasilkan Bijih tembaga.
Pengolahan: meliputi kegiatan penggerusan, pengapungan, dan pengeringan, menghasilkan Konsentrat tembaga, dimana pembeli membayar atas kandungan tembaga, emas dan perak.
Konsentrat tembaga merupakan produk akhir PTFI dengan nilai tambah mencapai 95%.
Kegiatan Pemurnian di Gresik – Jawa Timur
Kami menghimbau para pencari kerja untuk berhati-hati dan mewaspadai beragam modus penipuan perekrutan yang mengatasnamakan PT Freeport Indonesia. Dalam setiap proses rekrutmen dan penerimaan karyawan, PT Freeport Indonesia maupun konsultan rekruitmennya tidak memungut biaya apapun.
Untuk melihat lowongan, silakan akses melalui link berikut: ptfi e-recruitment
Untuk melihat informasi magang, silakan akses melalui link berikut: Program Magang