Kami menjunjung tinggi dan menerapkan hak asasi manusia yang diakui secara internasional sebagaimana yang diuraikan dalam Piagam Hak Asasi Manusia Internasional - termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengenai Prinsip-prinsip dan Hak-hak Mendasar di Tempat Kerja serta Deklarasi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hak-hak Masyarakat Adat. Selain itu, kami berkomitmen untuk menerapkan Prinsip-prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pedoman Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) bagi Perusahaan Multinasional tentang Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab serta Prinsip-Prinsip Sukarela tentang Keamanan dan Hak Asasi Manusia.

Kami berupaya memenuhi komitmen ini untuk:

•   Terlibat secara komprehensif dengan para pemangku kepentingan internal dan eksternal, termasuk kelompok rentan, serta perwakilan lokal dan internasional. Keterlibatan ini penting untuk menginformasikan strategi, prioritas dan tindakan hak asasi manusia dalam operasi pertambangan kami;

•   Secara aktif mengidentifikasi, menilai dan mengurangi potensi serta dampak buruk yang terkait dengan operasi dan proyek kami melalui uji tuntas hak asasi manusia yang berkelanjutan. Proses ini akan menginformasi peningkatan berkelanjutan sistem manajemen dan proses pengambilan keputusan kami;

•   Melakukan uji tuntas hak asasi manusia dalam terhadap mitra bisnis kami dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mencegah dan mengurangi dampak buruk hak asasi manusia;

•   Tidak mentoleransi segala bentuk diskriminasi, pelecehan atau perundungan di tempat kerja, operasi, maupun di lokasi kerja mitra bisnis;

•   Menumbuhkan lingkungan kerja yang terbuka, positif dan produktif di mana karyawan dan kontraktor dihormati dan pendapat mereka dihargai;

•   Memberikan perlakuan dan kondisi kerja yang adil, memastikan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama, jam kerja yang wajar, lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta menghormati hak untuk berserikat dan berunding bersama;

•   Menegakkan kebijakan tanpa toleransi terhadap semua bentuk kerja paksa atau wajib, pekerja anak, pekerja tahanan dan perdagangan manusia;

•   Memungkinkan dan mendukung rasa hormat terhadap masyarakat setempat, terkait kesehatan, keselamatan, mata pencaharian, penggunaan lahan dan warisan budaya, termasuk mengakui nilai-nilai, tradisi, kepercayaan dan hak Masyarakat Adat, dan memperoleh Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) mereka;

•   Mengakui hubungan antara dampak pada alam, keanekaragaman hayati, iklim dan hak asasi manusia sejalan dengan deklarasi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa tentang akses terhadap lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan; air dan sanitasi yang aman serta mudah diakses sebagai pemenuhan hak asasi manusia, kami berupaya meminimalkan dampak operasi dan proyek kami sebagaimana yang diuraikan dalam Kebijakan Lingkungan kami;

•   Menerapkan program keamanan yang mematuhi Prinsip-Prinsip Sukarela tentang Keamanan dan Hak Asasi Manusia;

•   Menetapkan dan memelihara mekanisme pengaduan yang efektif yang memungkinkan karyawan, kontraktor, masyarakat setempat, mitra bisnis dan pemangku kepentingan lain untuk menyampaikan keluhan dan kekhawatiran sambil memastikan kerahasiaan;

•   Menyediakan, atau bekerja sama dalam tindakan perbaikan ketika kegiatan kami menyebabkan atau berkontribusi terhadap dampak buruk hak asasi manusia;

•   Memastikan bahwa akses dan mekanisme pengaduan yudisial dan non-yudisial tidak terhalang dan bekerja sama sepenuhnya dalam investigasi terkait;

•   Melarang segala bentuk pembalasan terhadap individu yang menyampaikan masalah atau melaporkan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembela hak asasi manusia yang mengadvokasi dan mempromosikan hak asasi manusia secara damai, dan terlibat secara aktif dengan para pemangku kepentingan untuk menumbuhkan lingkungan yang mendukung;

•   Mempromosikan kesadaran terhadap Kebijakan ini dan harapannya melalui sosialisasi atau pelatihan yang ditujukan kepada Direksi, karyawan, kontraktor, mitra bisnis, masyarakat setempat dan badan pemerintah.

PTFI akan mengevaluasi penerapan Kebijakan ini melalui penilaian internal dan eksternal serta temuan akan diungkapkan dalam laporan kinerja tahunan kami, selaras dengan komitmen kami terhadap keberlanjutan dan strategi hak asasi manusia. Kebijakan ini dapat diubah atau dilengkapi oleh manajemen PTFI dari waktu ke waktu.