27 April 2022
PT Freeport Indonesia (PTFI) menyampaikan telah mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga hingga satu tahun ke depan. Adapun izin ini mulai berlaku sejak Maret 2022 hingga Maret 20223 dengan total volume sebesar 2 juta ton.
Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyambut baik atas dikeluarkannya izin ekspor konsentrat tembaga oleh pemerintah selama satu tahun ke depan, meskipun kegiatan produksi masih dalam kondisi di tengah pandemi Covid-19. "Untuk izin ekspor tahun ini 2 juta ton konsentrat. Produksi selama Covid tetap berjalan berkat kerja sama kita bisa mencapai target, bahkan lebih," kata dia saat ditemui di Jakarta, Selasa malam (26/4/2022).
Riza menjelaskan bahwa total produksi konsentrat tembaga PTFI sendiri mencapai 3 juta ton per tahun. Dari total volume tersebut, sebanyak 2 juta ton ditujukan untuk ekspor, sementara 1 juta ton untuk diserap di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) domestik di Gresik, Jawa Timur, yang dikelola PT Smelting.
Adapun volume izin ekspor perusahaan untuk satu tahun ke depan sama dengan tahun 2021 di mana dari 15 Maret 2021 sampai 15 Maret 2022 perusahaan mendapat izin ekspor dengan volume 2 juta ton konsentrat. "Hasil produksi kami itu totalnya 3 juta ton konsentrat dan 1 juta ton konsentrat itu sudah kami kirim ke domestik, ke PT Smelting, dan yang 2 juta ton itu ekspor," katanya. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa target produksi emas perusahaan pada tahun ini sebesar 1,6 juta ons emas, atau naik dari yang sebelumnya hanya 1,3 juta ons pada 2021.
Kami menghimbau para pencari kerja untuk berhati-hati dan mewaspadai beragam modus penipuan perekrutan yang mengatasnamakan PT Freeport Indonesia. Dalam setiap proses rekrutmen dan penerimaan karyawan, PT Freeport Indonesia maupun konsultan rekruitmennya tidak memungut biaya apapun.
Untuk melihat lowongan, silakan akses melalui link berikut: ptfi e-recruitment
Untuk melihat informasi magang, silakan akses melalui link berikut: Program Magang